PENGAWASAN PENANAMAN MODAL DI KECAMATAN ABANG
Selasa, 7 April 2026
Tim Pengawasan DPMPTSP hari ini melaksanakan
kegiatan pengawasan penanaman modal di wilayah Kecamatan Abang.
Kegiatan ini bertujuan untuk
memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap perizinan berusaha, serta kesesuaian
kegiatan usaha dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pengawasan juga
dilakukan sebagai upaya pembinaan agar investasi yang berjalan dapat memberikan
manfaat optimal bagi masyarakat dan daerah.
Adapun beberapa lokasi yang menjadi
sasaran pengawasan, antara lain:
- PT. Giri Tirta Buwana yang berlokasi di Banjar Bias,
Desa Ababi.
- Usaha milik I Made Redika di Banjar Dinas Bias, Desa
Ababi.
- Villa di Bias yang berlokasi di Banjar Dinas Bias, Desa
Ababi.
Selama kegiatan berlangsung, tim
melakukan pengecekan dokumen perizinan, peninjauan langsung ke lokasi usaha,
serta memberikan arahan terkait kewajiban pelaporan dan pemenuhan standar
usaha.
Kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Karangasem.
DPMPTSP
Karangasem

.png)



