Selasa, 20 Oktober 2026

Tim Teknis PTSP hari ini melaksanakan verifikasi dan peninjauan lapangan terkait pembahasan permohonan Izin STPW CV. Mas Indomart Sidemen atas nama Putu Agus Wijayantara, yang berlokasi di Br. Dinas Telagatawang, Desa Telagatawang, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi usaha sebagai bagian dari proses pembahasan permohonan perizinan serta memastikan kesesuaian kondisi lapangan dengan permohonan yang diajukan.

Berdasarkan hasil verifikasi dan peninjauan lapangan, permohonan Izin STPW CV. Mas Indomart Sidemen dinyatakan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan prosedur perizinan yang berlaku.

https://dpmptsp.karangasemkab.go.id/storage/artikel/9157592461792477547.verifikasi (92).png